Begini Protokol Berolahraga di Ruang Publik Selama Pandemi
Begini Protokol Berolahraga di Ruang
Publik Selama Pandemi
Jakarta, Tweeelf.blogspot.com – Berolahraga di ruang publik merupakan salah satu hal
baik untuk dilakukan selama pandemic ini, karena menjaga stamina saat pandemi sangatlah
penting. Berolahraga, terkena sinar matahari, dan tetap beraktivitas sangatlah
dianjurkan oleh pemerintah. dr. Reisa Broto Asmoro Tim Komunikasi Publik Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyampaikan protokol berolahraga di ruang
publik selama pandemi.
“Panduan
beraktivitas di ruang publik adalah pertama seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment
risiko Covid-19, hal ini untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat
diperlukan untuk racing. Kedua, para
pengunjung akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun dan suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah dibawah
37,3 derajat Celcius. Ketiga, seluruh pengunjung diwajibkan untuk mencuci
tangan di tempat yang telah disediakan, maka pihak pengelola wajib menyediakan hand sanitizer dengan kadar alkohol minimal
60% ditempat-tempat yang mudah dijangkau oleh seluruh pengunjung. Keempat,
seluruh pengunjung wajib melakukan jaga jarak selama berada di lingkungan untuk
berolahraga,” jelasnya saat berada di Lapangan Banteng, Jakarta (09/07/20).
Meskipun
begitu, pengunjung tetap diwajibkan untuk menggunakan masker saat berolahraga
karena olahraga yang disarankan saat pandemi adalah olahraga dengan intensitas
ringan hingga sedang, maka masih aman menggunakan masker meskipun sedang
berolahraga.
Begitupun
ketika beristirahat, pengunjung harus berjarak yakni 1 meter saat duduk maupun
makan dan minum di area kantin atau tempat makan lainnya. Pihak pengelola juga harus memastikan seluruh area bersih
dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan disinfekan
yang sesuai terutama pada area dan fasilitas umum yang digunakan bersama.


Komentar
Posting Komentar